Jumat, 9 Juni 2023

4 Kendala Umum Saat Mendaftar KIP Kuliah 2023 Lengkap Dengan Solusinya

- Rabu, 29 Maret 2023 | 01:18 WIB
Kartu Indonesia Pintar Kuliah/Ilustrasi
Kartu Indonesia Pintar Kuliah/Ilustrasi

KILATPURWAKARTA.COM - Berdasarkan Undang-undang  no 12/2012 terkait pendidikan tinggi, pemerintah pusat telah memberikan kemudahan melalui PIP atau Program Indonesia Pintar.

keluarga yang kurang mampu secara finansial mempunyai hak atas bantuan uang tunai, perluasan akses pendidikan, serta kesempatan belajar kepada peserta didik dan mahasiswa.

 Penyaluran bantuan program ini, direalisasikan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah yang berlaku bagi mereka yang lolos melalui jalur SNBP, SNBT, dan Ujian Mandiri di perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.

Baca Juga: Irwan Ardiansyah Meninggal Dunia, Pembalap Motocross dan Road Race Legendaris Ini Telah Pergi Selamanya

Nah, untuk kalian yang masih belum mengetahui dan memahami prosedur dari program bantuan KIP Kuliah ini. Kalian bisa menyimak 5 kendala umum berikut jawabannya, yang sering di tanyakan para pencari informasi soal KIP ini. 

1. NIK tidak terdaftar di DAPODIK

Kendala tersebut muncul, apabila saat melakukan pendaftaran NIK yang di input berbeda dengan NIK yang ada tercatat di DAPODIK Kemendikbudristek

Solusinya, bagi para siswa lulusan tahun 2021 dan 2022 bisa mengajukan perbaikan data melalui Verval lulusan di tautan https://pd.data.kemdik-bud.go.id/index.php?r=pengajuan/PengajuanLulusan

2. NISN tidak terdaftar di DAPODIK

Kendala ini, kemungkinan terjadi karena :

- NISN yang digunakan saat mendaftar, berbeda dengan NISN yang tercatat di Kemendikbudristek.

- Siswa yang mendaftar, memiliki NPSN yang berbeda dengan sekolah pengusul karena jenjang sekolah masih jenjang SMP atau  pindah sekolah tetapi NPSN belum di update. 

Baca Juga: Masih Dibuka! Link Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jatim, Lengkap dengan Syarat, Jadwal, dan Rute

- Siswa tersebut bukan lulusan 2021, 2022, atau 2023.

Halaman:

Editor: Windy Jatmiko Kusdianto

Sumber: Instagram @puslapdik_dikbud

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X