KILATPURWAKARTA.COM - Dibuka hingga 10 April 2023 mendatang, segera cek link pendaftaran mudik gratis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), lengkap dengan syarat, jadwal, hingga rute perjalanan.
Jelang lebaran Idul Fitri, banyak masyarakat yang mencari informasi tentang link pendaftaran mudik gratis Pemprov Jatim agar bisa merayakan hari spesial bersama sanak keluarga di kampung halaman.
Bagi Anda yang mencari tiket ke daerah Jatim, bisa mendaftar lewat link pendaftaran mudik gratis Pemprov Jatim di situs mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id.
Baca Juga: Resep Nastar Keju Lembut dan Ngeprul, Sajian Istimewa untuk Hari Raya Idul Fitri
Lewat link pendaftaran mudik gratis Pemprov Jatim di mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id, Anda bisa juga mendaftarkan keluarga.
Rencananya, Pemprov Jatim menyiapkan 161 armada bus, kapal laut, hingga pelayanan untuk angkut 400 motor pemudik.
Lantas, bagaimana cara daftar mudik gratis Pemprov Jatim?
Baca Juga: Sinopsis The Amazing Spider-Man Tayang di Bioskop Trans TV Spesial Sahur 29 Maret 2023
Anda harus menyiapkan data diri, seperti scan KTP (masing-masing pemudik) dan scan atau foto bukti vaksin booster.
Setelahnya, buka website mudik gratis Jatim di link mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id.
Setelah berhasil login, pilih rute perjalanan dan jadwal pada kolom yang tersedia
Baca Juga: Cara Penukaran Uang Baru di BI untuk Lebaran 2023, Perhatikan Syarat-syaratnya
Masukkan data dan upload scan dokumen. Tunggu persetujuan admin melalui SMS.
Jika pendaftaran Anda disetujui, maka dapat menuju tahap selanjutnya. Sedangkan jika tidak, maka silakan lakukan perbaikan data
Artikel Terkait
Link Pendaftaran Mudik Gratis Kereta Api untuk Warga Jawa Tengah di Jabodetabek, Cek Syarat dan Jadwal di Sini
Bupati purwakarta Bersama Kementrian Kesehatan, Menindaklanjuti Adanya Temuan Penyakit Polio Pada Warganya
Jalur Mudik Purwakarta-Subang, Jawa Barat Rusak Dan Tak Berbentuk
Cara Penukaran Uang Baru di BI untuk Lebaran 2023, Perhatikan Syarat-syaratnya
357 Orang Dilantik Menjadi PNS Hari ini Oleh Bupati Purwakarta