Jumat, 9 Juni 2023

Masih Dibuka! Link Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jatim, Lengkap dengan Syarat, Jadwal, dan Rute

- Selasa, 28 Maret 2023 | 21:29 WIB
Link pendaftaran mudik gratis Jatim, lengkap syarat, jadwal, dan rute (Instagram/@khofifah.ip)
Link pendaftaran mudik gratis Jatim, lengkap syarat, jadwal, dan rute (Instagram/@khofifah.ip)

KILATPURWAKARTA.COM - Dibuka hingga 10 April 2023 mendatang, segera cek link pendaftaran mudik gratis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), lengkap dengan syarat, jadwal, hingga rute perjalanan.

Jelang lebaran Idul Fitri, banyak masyarakat yang mencari informasi tentang link pendaftaran mudik gratis Pemprov Jatim agar bisa merayakan hari spesial bersama sanak keluarga di kampung halaman.

Bagi Anda yang mencari tiket ke daerah Jatim, bisa mendaftar lewat link pendaftaran mudik gratis Pemprov Jatim di situs mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id.

Baca Juga: Resep Nastar Keju Lembut dan Ngeprul, Sajian Istimewa untuk Hari Raya Idul Fitri

Lewat link pendaftaran mudik gratis Pemprov Jatim di mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id, Anda bisa juga mendaftarkan keluarga.

Rencananya, Pemprov Jatim menyiapkan 161 armada bus, kapal laut, hingga pelayanan untuk angkut 400 motor pemudik.

Lantas, bagaimana cara daftar mudik gratis Pemprov Jatim?

Baca Juga: Sinopsis The Amazing Spider-Man Tayang di Bioskop Trans TV Spesial Sahur 29 Maret 2023

Anda harus menyiapkan data diri, seperti scan KTP (masing-masing pemudik) dan scan atau foto bukti vaksin booster.

Setelahnya, buka website mudik gratis Jatim di link mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id.

Setelah berhasil login, pilih rute perjalanan dan jadwal pada kolom yang tersedia

Baca Juga: Cara Penukaran Uang Baru di BI untuk Lebaran 2023, Perhatikan Syarat-syaratnya  

Masukkan data dan upload scan dokumen. Tunggu persetujuan admin melalui SMS.

Jika pendaftaran Anda disetujui, maka dapat menuju tahap selanjutnya. Sedangkan jika tidak, maka silakan lakukan perbaikan data

Halaman:

Editor: Iis Suwandi

Sumber: Instagram Khofifah Indar Parawansa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X