Jumat, 9 Juni 2023

Kemensos Coret 10 Golongan Masyarakat dari Kepesertaan PKH dan BPNT karena Hal Ini, Cek KTP Anda!

- Minggu, 19 Maret 2023 | 15:20 WIB
Kemensos coret 10 golongan masyarakat dari kepesertaan PKH dan BPNT karena hal Ini, cek KTP Anda! (Instagram @kemensos_pkh)
Kemensos coret 10 golongan masyarakat dari kepesertaan PKH dan BPNT karena hal Ini, cek KTP Anda! (Instagram @kemensos_pkh)

Lantas, siapa saja 10 golongan pemilik KTP yang tidak layak menerima bansos PKH dan BPNT dari Kemensos?

Baca Juga: BCL Jadi Bintang Tamu di MasterChef Indonesia Season 10, Gio Sebut Ekspresi Mario Bikin Ngakak: Udah Kayak ...

Dilansir Kilatpurwakarta.com dari chanel YouTube Diary Bansos, terdapat golongan masyarakat yang tidak boleh menerima bansos jenis apa pun, termasuk PKH dan BPNT dari Kemensos.

Pada bulan Januari 2023 lalu, Mensos Tri Rismaharini menyatakan sudah mencoret 10.249 penerima bansos yang salah sasaran.

Mereka yang namanya dicoret untuk ke depannya tidak boleh menerima BLT maupun PKH dan BPNT.

Baca Juga: Sinopsis Midway, Pertempuran Amerika vs Jepang, di Bioskop Trans TV Minggu 19 Maret 2023

Setelah dimutakhirkan data dan dilakukan pengecekan, terdapat 10 golongan pemilik KTP yang dicoret karena tidak layak dibantu.

Secara kesejahteraan, 10 golongan ini bukan masyarakat desil terbawah, yang di antaranya, yakni:

1. ASN

Baca Juga: Komika Marshel Widianto Umumkan Kelahiran Anaknya, Celine Evangelista Beri Emot Love

2. Pejabat di pemerintahan atau perusahaan

3. TNI, Polri

4. Masyarakat mampu/sejahtera

Baca Juga: Sinopsis The Spy Who Dumped Me, Pelarian Agen CIA dari Pembunuh Bayaran, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini

5. Warga yang sudah meninggal dunia

Halaman:

Editor: Rohana.

Sumber: YouTube Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X