Lantas, siapa saja 10 golongan pemilik KTP yang tidak layak menerima bansos PKH dan BPNT dari Kemensos?
Dilansir Kilatpurwakarta.com dari chanel YouTube Diary Bansos, terdapat golongan masyarakat yang tidak boleh menerima bansos jenis apa pun, termasuk PKH dan BPNT dari Kemensos.
Pada bulan Januari 2023 lalu, Mensos Tri Rismaharini menyatakan sudah mencoret 10.249 penerima bansos yang salah sasaran.
Mereka yang namanya dicoret untuk ke depannya tidak boleh menerima BLT maupun PKH dan BPNT.
Baca Juga: Sinopsis Midway, Pertempuran Amerika vs Jepang, di Bioskop Trans TV Minggu 19 Maret 2023
Setelah dimutakhirkan data dan dilakukan pengecekan, terdapat 10 golongan pemilik KTP yang dicoret karena tidak layak dibantu.
Secara kesejahteraan, 10 golongan ini bukan masyarakat desil terbawah, yang di antaranya, yakni:
1. ASN
Baca Juga: Komika Marshel Widianto Umumkan Kelahiran Anaknya, Celine Evangelista Beri Emot Love
2. Pejabat di pemerintahan atau perusahaan
3. TNI, Polri
4. Masyarakat mampu/sejahtera
5. Warga yang sudah meninggal dunia
Artikel Terkait
Segera Daftarkan Diri di DTKS Kemensos via Online, Siap-siap Dapat PKH, BPNT dan Bansos Pangan Cair Maret 2023
Cek Rekening Sekarang! PKH Tahap 1 Maret 2023 Telah Cair di 413 Daerah Indonesia
Penyebab Saldo BPNT Maret 2023 Banyak yang Kosong, Coba Solusi Ini agar Uang Tunai Rp400 Ribu Cair
Mengapa Saldo BPNT Maret 2023 Banyak yang Kosong? Simak Penyebab dan Solusi agar Bantuan Rp400 Ribu Cair
Akses cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP, PKH dan BPNT Masih Cair Maret 2023 untuk Nama Ini
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka? Siap-siap, Ini Bocoran Tanggalnya, Simak Tips agar Lolos Seleksi